Satreskrim Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan Istri

    Satreskrim Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan Istri
    Polres Blora gelar rekonstruksi kasus penculikan.

    BLORA. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus penculikan, Jumat, (14/01/2022).

    Adapun kasus penculikan terjadi pada Kamis, (23/12/2021) silam. Dengan 3 orang tersangka yaitu, S, (43), MOS, (33) dan MUS (27). Ketiganya adalah warga Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

    Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran para tersangka dalam kasus tersebut.

    Kegiatan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Blora. Rekonstruksi mulai dari awal sebelum kejadian. Dimana dilakukan peragaan adegan peradegan, semuanya langsung diperagakan oleh saksi dan tersangka.

    Selain para tersangka dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan korban dan keluarga. Adapun Rekontruksi di gelar di 4 lokasi berbeda. Mulai dari perencanaan, hingga lokasi penculikan dan penangkapan.

    "Hari ini bersama JPU kita lakukan Rekontruksi Tindak Pidana Penculikan, dan hari ini diperagakan 29 adegan, " kata Kasat Reskrim AKP Setiyanto.

    Dalam rekonstruksi tersebut Kasatreskrim menjelaskan belum ada tersangka baru dan belum ada temuan ataupun adegan tambahan.

    Sebelumnya diberitakan, 3 orang warga Bojonegoro ditangkap Satreskrim Polres Blora lantaran menculik seorang wanita di jalan raya Blora - Randublatung. Para pelaku diiming-imingi upah Rp 50 juta untuk menculik korban yang merupakan istri otak pelaku penculikan. Padahal, suami (otak pelaku penculikan) dan istrinya tersebut masih dalam proses perceraian.

    Penulis : Zen

    Editor : Jay

    Berita Blora Berita Jateng Polres Blora Satreskrim Kasus Penculikan Rekonstruksi
    Ahmad Zaenal Arifin

    Ahmad Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Belum Ditemukan Omicron, Bupati Blora Imbau...

    Artikel Berikutnya

    Raih Predikat Kabupaten Terinovatif, Arief...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin

    Ikuti Kami